Menuju Aktualisasi dan Pembaharuan Doktrin Islam

Monday, August 11, 2008


REKONSTRUKSI PEMIKIRAN TAFSIR SAYYID QUTB
Oleh: Asif Trisnani

Proyek min al-turats ila al-waqi’ yang sering digembor-gemborkan oleh Hassan Hanafi adalah merupakan paradigma dan kata kunci dalam memberikan interpretasi terhadap sebuah karya turats Islam. Berangkat dari keprihatin Hassan Hanafi terhadap hegemoni intelektual masyarakat Islam yang hanya berkutat di wilayah langit (tsurat) tanpa menyentuh persolaan-persoalan bumi (waqi’), sehingga pada tataran akhir, turats hanya sekedar khazanah klasik yang dikultuskan, tanpa upaya-upaya konstruktif untuk menjawab persoalan-persoalan actual dalam masyarakat. Realitas sosial bagi Hassan Hanafi merupakan persoalan prioritas untuk mendapatkan perhatian bagi para pembaharu Islam.
Tafsir, yang merupakan instrumen utama dalam upaya menjawab persoalan-persoalan umat, nampaknya harus segera ditemukan konsep atau teorinya. Hal ini berangkat dari pertanyaan yang sering disampaikan oleh Hassan Hanafi: “hal ladaina nazariyah fi al-Tafsir?”, adalah kegelisahan seorang pemikir Islam atas teori dan metodologi tafsir klasik yang kurang banyak menyentuh persoalan-persoalan sosial, teori dan metodologi ini sering disebutnya dengan istilah “tafsir thuli” (tafsir tahlili). Pada saat yang sama, Hassan Hanafi menawar konsep dan metode tafsir tematik (tafsir maudzu’i), yang menurutnya lebih bisa menjawab permasalahan kekinian (waqi’).
Sayyid Qutb—menurut Hassan Hanafi—merupakan salah satu icon seorang ahli tafsir kontemporer yang menyuguhkan secara menarik model tafsir yang berusaha menjawab permasalahan aktual pada masa dituliskannya tafsir fi Dzilal al-Qur’an dan karya-karya tafsir lainnya. Realitas sosial yang sering disebutnya sebagai jahiliyah modern (jahiliyah haditsah) memerlukan reformulasi dan rekonstruksi yang mengarah kepada terbentuknya masyarakat Islam ideal, bersandar pada al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Maka membaca pemikiran tafsir Sayyid Qutb tidak bisa lepas dari historitas dan perkembangan pemikiran Sayyid Qutb secara umum. Hassan Hanafi memaparkan bahwa perkembangan pemikiran Sayyid Qutb terbagi atas tiga periode, yang ini menurut penelitian penulis sekedar pengulangan dari apa yang telah disampaikan oleh Shalah Abdul Fattah Khalidi dalam bukunya:”Madkhal ilaa Dzilal al-Qur’an”, ketiga periode tersebut adalah:
Pertama: periode sastra, yaitu periode dimana penafsiran al-Qur’an harus melalui pintu ilustrasi artistic (taswir fanni) dan apresiasi astetic (tadzawwuq jamali). Pada periode inilah terlahir dua karya tafsir yang memiliki corak sastra, yaitu al-Taswir al-Fanni fi al-Qur’an dan Masyahid al-Qiyamah fi al-Qur’an. Dan merupakan periode embrio Tafsir fi Dzilal al-Qur’an.
Kedua: periode keislaman umum, yaitu peride dimana penafsiran al-Qur’an dimaksudkan untuk bisa memberikan konstribusi bagi perkembangan pemikiran Islam secara umum, teori pembaharuan pemikiran keislaman, yang bersandar pada konsep reformasi sosial (al-ishlah al-ijtima’i) dan solidaritas sosial (al-takaful al-ijtima’i). Dari periode inilah terlahir karya yang berjudul: al-Adalah al-Ijtima’iyah fi al-Islam.
Ketiga, periode jihad dan pergerakan, yaitu periode dimana terjadi benturan antara pemikiran Islam dengan pemikiran jahiliyah modern yang diidentikkannya dengan pemikiran Barat, sehingga terlahir ide-ide pergerakan melawan hegemoni Barat. Pada periode inilah lahir sebuah karya momentalnya: ma’alim fi al-Thariq.
Sementara pada tataran metodologi, Hassan Hanafi menawarkan tiga metodologi utama dalam rangka mengkaji pemikiran tafsir sastra Sayyid Qutb, yaitu:
Pertama: metode ta’tsir wa taatsur, ini dimaksudkan bahwa sebuah pemikiran tafsir yang sudah terejawantahkan dalam sebuah karya tafsir, harus selalu memeperhatikan totalitas latar belakang kehidupannnya, masyarakatnya dan kondisi politik yang melingkupinya. Sehingga sebuah karya apapun tidak terlahir begitu saja, tetapi ada pengaruh dan saling mempengaruhi antar apa aja yang berada di dalam maupun di luar dirinya. Inilah yang sering disebut oleh Amin Khuli sebagai dirasah ma fi al-Nas wa ma haula al-Nas. Begitu pula bagaiamana antar karya yang satu dengan lainnya saling mempengaruhi, sehingga perlu juga dilakukan kajian mendalam melalui metode intertekstual.
Kedua: metode sejarah, bagaimanapun juga sebuah karya selalu lahir dari rahim sejarah. Baik sejarah sosial yang terjadi pada masa tersebut, maupun sejarah individu Sayyid Qutb. Metode dan pendekatan ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan dalam membaca pemikiran Sayyid Qutb, karena bagaimanapun juga dalam penafsiran Sayyid terdapat interrelasi kuat antara pemikiran dan realitas sejarah sosial. Ini diharapkan adanya akumulasi antara pemikiran dan sejarah, sehingga melahirkan sebuah pemahaman yang obyektif terlepas dari bias-bias sentimental.
Ketiga: metode sastra, mengingat judul tesis ini adalah membahas tentang trend Sastra dalam sebuah karya tafsir, maka sudah semestinya—menurut Hassan Hanafi—dikaji melalui pintu sastra. Terutama bagaimana metode ilustrasi artistic tersebut berperan dalam melahirkan sebuah karya tafsir, bagaiamana pertautan antara sastra, tafsir dan realitas sosial, bagaimana unsur khayal menjadi unsur pokok dalam penafsiran, di samping unsur-unsur sastra lainnya.
Ketika Hassan Hanafi melontarkan pertanyaan: dimanakah sebuah makna berada, di lafdz ataukah dalam dzihn? Nampaknya Sayyid Qutb telah panjang lebar membahas permasalahan tersebut. Dalam penafsirkan ayat-ayat al-Qur’an Sayyid Qutb berpendapat bahwa sebuah makna memang berada dalam setiap benak masing-masing mufassir, sehingga sebuah karya tafsir tidak akan bisa lepas dari subyektifitas setiap mufassir tersebut, tetapi sebuah tafsir tidak bisa mengabaikan begitu saja factor lafdznya. Karena keberadaan sebuah lafdz sangat berperan menciptakan kompleksitas pemaknaan. Apalagi jika sebuah karya tafsir ditulis melalui pendekatan bahasa dan sastra, maka keberadaan lafdz sangat menentukan arah sebuah hasil penafsiran.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home